http://kakaksbo.com

Showing posts with label Polisi. Show all posts
Showing posts with label Polisi. Show all posts

Saturday, October 24, 2015

Polisi Arogan Hanya Ada Di Indonesia Polisi Marah2 !!

hanya ada di indonesia Curhatan salah satu Pengguna Facebook 




"MUNGKIN SUDAH TAKDIR SAYA UNTUK SELALU BERGESEKAN DENGAN KEANGKUHAN DAN KEAROGANAN POLISI DI JALAN RAYA"
Ya lagi-lagi saya mengalami pertiwa yang tidak mengenakan ini di jalan raya.
Peristiwa terjadi Kamis 22 Oktober 2015 sekitar Pukul 15:00 WIB di Jl Raya Padang Panjang - Solok, Gunung (200M setelah Kantor PT NPM) Padang Panjang. Saya yang melaju dari Bukittinggi menuju Batusangkar tiba-tiba di hentikan oleh salah seorang petugas yang melakukan razia di lokasi tsb. Petugas tsb langsung meminta saya untuk menunjukan surat-surat kendaraan saya, seperti biasa saya selalu bersikap kritis terhadap petugas di jalan raya guna meminimalisir praktek penyimpangan yang kerap di lakukan oleh sejumlah oknum maka sayapun menanyai surat perintah anggota tsb. Seakan tidak terima di tanyai surat perintahnya beliau lalu menghardik dan menggiring saya menuju mobil patroli yang terparkir disisi kanan jalan sambil berteriak kepada anggota yang lain untuk memegangi saya (emangnya saya maling?), sadar dengan kearoganan sikap mereka lalu saya mengeluarkan tablet dari dalam tas dan mengatifkan fitur perekam video untuk merekan aksi mereka. Lalu beliau memanggil komandannya yang belakangan di ketahui beliau adalah Kanit Lantas Polres Padang Panjang bernama Yadi Lubis. Seperti yang terdengar di video ini Pak Yadi Lubis berjalan kearah saya sambil setengah berteriak ke anggotanya "Mana pengendara yang melanggar itu?" dan salah seorang anggota menunjuk saya.
Merasa tidak melakukan pelanggaran spontan saya kaget di bilang pelanggar, saya lalu menghampiri beliau dan berkata "Maaf Pak saya tidak melanggar apapun", lalu beliau bertanya "Ada surat-surat kendaraan Bapak?", " Ada Pak, tapi tunjukan dulu surat perintah Bapak, sebagai petugas Bapak berhak memeriksa surar-surat kendaraan saya, pun saya sebagai pengendara juga berhak menanyai surat perintah tugas Bapak, jadi tolong hargai hak kita masing-masing" jawab saya.
Lalu beliau menggiring saya menuju kendaraan saya sambil meminta anggotanya mengambil surat perintah yang saya minta. Sadar aksinya saya rekam tiba-tiba salah seorang anggotanya berusaha merampas paksa tablet saya dengan kasar, namun saya berhasil mempertahankannya. Sampai akhirnya mereka membuka paksa helm yang saya kenakan lalu memotret saya, tidak terima diperlakukan kasar dan arogan seperti itu lalu saya mengatakan "Saya bukan pelaku kriminal yang pantas Anda perlakukan seperti ini, silahkan kalau mau memotret saya kembali" lalu salah seorang dari mereka menjawab "Gak ah, wajah Bapak jelek" (gak ngaca, kaye kecakapan aja tu orang). "Lalu kenapa Anda memotrek saya?" tanya saya, belum sempat beliau jawab lalu tiba anggota yang mengambil surat perintah tadi, setelah membaca surat perintah tsb akhirnya sayapun menunjukan SIM dan STNK saya ke Pak Yadi Lubis.
Lagi-lagi seakan tak terima dengan sikap kritis saya mereka berusaha mencari-cari kesalahan saya. Tiba-tiba salah seorang dari mereka berteriak "Geledah dia... Geledah dia" lalu beberapa anggota meminta saya untuk membuka jok sepeda motor saya lalu mereka memeriksanya, tak berhenti sampai disitu mereka juga memeriksa semua kelengkapan kendaraan saya mulai dari lampu utama, lampu sein, lampu rem, sampai hal yang tidak relevan seperti spido meter apakah berfungsi dengan baik atau tidak (kenapa gak sekalian aja periksa motornya bisa starter apa gak, akinya udah soak apa belum, businya masih berfungsi dengan baik apa gak, tali businya masih layak gak, motornya sudah ganti oli apa belum), karena tak kunjung menemukan kesalahan saya akhirnya mereka memeriksa barang bawaan saya dengan menggeledah isi tas saya. "Sekalian saja geledah kantong celana, kantong baju dan periksa juga badan saya pak" pinta saya.
Saya tidak akan berkomentar tendensius, silahkan masyarakat menilai sendiri. Yang pasti jika setiap anggota sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas, mereka tidak akan tersinggung dan tidak akan arogan jika ada pengendara yang menanyai surat perintahnya, karena apa yang saya lakukan sesuai PP No 80 tahun 2012 pasal 15 (ayat) 1-3 yang mengatur setiap pemeriksaan kendaraan harus disertai surat perintah tugas

Thursday, September 10, 2015

Gelar Rajia Ilegal Polisi Menyebabkan Kecelakaan

Gelar Razia Ilegal, Polisi Ini Kabur Setelah Dipermalukan Pengendara



Kejadian kemarin siang di Cikopo Cikampek Jawa Barat. 

Razia Ilegal yang tidak diberi papan pengumuman/pemberitahuan sebelum lokasi Razia.

Setelah sang pengendara di periksa surat kelengkapan , pengendara tersebut mengeluh kepada polisi atas rajia yang tidak di lengkapin dengan atribut seperti papan palang sedang di adakan rajia 

Terjadi perdebatan antara pengendara dan petugas yang saling adu argumen ,pengendara mengklaim rajia ini ilegal dan sang polisi bersih tega rajia ini adalah resmi jika tidak senang silahkan lapor atas saya ungkap sang polisi 
Tidak lama kemudian , didepan terjadi kecelakaan antara Daihatsu Terios yang menabrak bagian belakang dari Toyota Avanza. Tabrakan diakibatkan Avanza rem mendadak karena kendaraan di depannya dihentikan oleh petugas secara mendadak.Sang pengendara mengatakan kepada petugas yang sedang "marah" dengan pengedara, "tuh pak. Baru aja dibilangin harusnya ada pengumuman, jadinya tabrakan tuh".ungkap sang pengendara

Dan petugas tersebut langsung balik badan dan pergi meninggalkan tempat kejadian. Bukan kearah terjadinya kecelakaan untuk mengetahui dan memeriksa kejadian tabrakan, tapi kearah sebaliknya malah menjauhi kejadian.

Sekedar info: 

Pasal 15 ayat (1) s/d (3) PP 42/1993 menentukan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 (seratus) meter sebelum tempat pemeriksaan. Untuk pemeriksaan yang dilakukan pada jalur jalan yang memiliki lajur lalu lintas dua arah yang berlawanan dan hanya dibatasi oleh marka jalan, tanda harus diletakkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 (seratus) meter sebelum dan sesudah tempat pemeriksaan.

Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, juga wajib dipasang lampu isyarat bercahaya kuning terang (Pasal 15 ayat [4] PP 42/1993).

Monday, September 7, 2015

Hanya Ada di indonesia

VIDEO PEMERASAN OKNUM POLISI TERHADAP MASYARAKAT




Peristiwa ini terjadi Jum'at 04 September 2015 sekitar Pukul : 11:00 di Perempatan Lampu Merah Ulak Karang atau di perempatan jalan Katib Sulaiman Padang. Dimana saya berhasil merekam moment dua orang oknum Petugas Lalu Lintas menerima suap dari sejumlah pengendara yang dianggap melanggar. Kronologi peristiwa, saya dihentikan oleh salah seorang dari 2 orang petugas tsb karena tidak menyalakan lampu utama di siang hari, setelah memeriksa surat-surat kendaraan saya oknum petugas tsb membawa saya ke pos yang berada tak jauh dari titik saya di hentikan, sesampainya di pos saya di serahkan ke oknum petugas yang lain yang saat itu sedang bernegosiasi dengan pengendara lain, dan saya melihat pengendar tsb mengeluarkan sejumlah uang dari dalam sakunya, seketika itu juga saya langsung mengeluarkan Tablet dari dalam tas dan merekan peristiwa tsb, namun sayangnya saya tidak berhasil memvideokan moment itu, saya hanya berhasil mendapatkan gambar berupa picture dimana terlihat seseorang memegang beberapa lembar uang untuk di serahkan ke si oknum tsb (picture itu masih saya simpan dan belum saya share). Setelah fitur perekam video di Tablet saya on, si oknum memanggil saya. Untuk menghindari kecurigaan oknum tsb saya hanya menggenggap Tablet saya dengan fitur kamera perekam tetap aktif, sayangnya saya tidak berhasil mendapatkan gambar yang utuh, namun dari percakapan antara saya dengan oknum petugas itu bisa di dengar dengan jelas. Awalnya si oknum tsb hendak menilang saya, dan saya sudah siap untuk itu. Namun si oknum tsb menanyai dimana saya tinggal, setelah saya menjawab di Bukittinggi beliau kembali bertanya "Lalu bagaimana...?" Saya diam, sekali lagi beliau bertanya "Lalu bagaimana...?" saya menjawab "Apakah bisa di bantu?" (maksud saya minta dibantu untuk titip sidang, mengingat saya tinggal jauh di Bukittinggi), lalu beliau meminta saya untuk membayar denda sambil menunjukan angka Rp.100.0000; yang ada di lembar surat tilang yang masih kosong, dan saya jawab bahwa saya cuma ada uang Rp.20.0000; akhirnya beliau setuju dan meminta saya untuk menyerahkan uang itu tanpa meminta saya untuk mentanda tangani lembar tilang yang akan saya kuasakan ke beliau untuk titip sidang. Sadar ada penyimpangan dan pelanggaran hukum saya mencari jalan untuk mengelak dan tidak jadi memberikan uang tsb dengan alasan saya kehabisan uang dan minta izin mengambil uang ke ATM. Setelah itu saya langsung pergi meninggalkan mereka dengan membiarkan SIM saya masih di pegang oknum tsb. Karena saya ada janji untuk bertemu seseorang yang sudah tidak bisa ditunta lagi, akhirnya saya pergi menemui seseorang itu untuk mengurus sesuatu. Dan urusan saya selesai sekitar pukul 14:30, pukul 15:00 saya kembali ke pos menemui si oknum tsb untuk mengambil surat tilang, namun oknum petugas tsb sudah tidak berada di tempat, jadi sampai saat ini SIM saya masih di pegang oknum tsb.
Ini picture yang berhasil Di  tangkap beberapa saat sebelum terjadi dialog antara Korban dengan oknum petugas tsb. Gambar itu memperlihatkan seorang pengendara lain yang sedang menyodorkan beberapa lembar uang ke si oknum 
petugas.



Link Register :
http://goo.gl/PFASde
Infor Seputar Bola Terlengkap
http://goo.gl/Ugd3aq
Cara Bermain Sbobet 
http://goo.gl/maheHL
JOINT Sekarang Juga Dan Raih Promo Bonusnya menjadi New Member di Agen Judi Online | www.Bandarduniaa88.com , dengan Berbagai Kemudahan Bagi Anda
Min. Depo Hanya Rp 50.000,-
Online 24 Jam Setiap Hari
Dengan di Layani CS Yang Berpengalaman & Ramah Tamah
Proses Depo / WD Hanya 3 Menit
Support Bank Lokal : BCA,BNI,BRI & Mandiri
Promo Bonus Khusus Untuk Anda Member Setia di
www.bandardunia188.com